Ia menambahkan Kompolnas mengapresiasi Direskrimum Polda Jawa Barat yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak setelah dua tahun berlalu. Benny melihat penanganan kasus tersebut komprehensif dan ditangani secara investigasi sainstifik.
"Setelah menerima pemaparan, kami lihat kita penanganannya komperhensif dengan penanganan secara scientific kemudian juga dengan cermat. Ini penting, ini perlu kecermatan ekstra karena peristiwa ini terjadi dua tahun yang lalu," kata dia.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus tahun 2021 dan baru dua tahun kemudian terungkap. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka mereka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah dari korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.
Perwira polisi tersebut berada di tempat kejadian perkara (TKP) pertama kali termasuk Banpol yang diketahui ikut membersihkan TKP. Polisi telah menggeledah rumah perwira polisi tersebut dan menyita sejumlah barang bukti.