Jumat 10 Nov 2023 13:45 WIB

TKN Jengkel Pencawapresan Gibran Terus Dipersoalkan, Pertanyakan Sikap PDIP

TKN nilai masih ada upaya menjegal Gibran karena ada kubu yang takut kalah pilpres.

Rep: Febryan A, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid ketika diwawancarai wartawan usai deklarasi TKN Prabowo-Gibran di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
Foto:

Sebagai catatan, PDIP memang keras mengkritik putusan MK nomor 90 dan pencalonan kader mereka, Gibran, di kubu Prabowo. Kritikan partai berlogo banteng moncong putih itu semakin menjadi-jadi usai MKMK menyatakan proses pembuatan putusannya nomor 90 itu berlumur pelanggaran kode etik Anwar Usman.

"Jadi, kalau akal sehat dilanggar, ketika hukum direkayasa, MK dikebiri, ya muncul lah suatu gerakan untuk meluruskan itu. Dan apa yang diputuskan oleh MKMK itu menunjukkan kemenangan nurani," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, belum lama ini.

Menurutnya, putusan yang diumumkan MKMKmerupakan langkah meluruskan kebenaran. "Itu menunjukkan kemenangan dari kekuatan kebenaran. Sehingga berbagai rekayasa hukum bisa dipatahkan oleh kekuatan-kekuatan pro demokrasi yang memang tidak ingin MK sebagai benteng konstitusi, dan demokrasi dikebiri dan demokrasi mati," jelas Hasto.

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid mengatakan bahwa pihaknya akan fokus bekerja dalam pemenangan Pilpres 2024. Meskipun ada putusan MKMK yang menyatakan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik.

 

"Ada keprihatinan karena putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap tidak diubah. Namun saya juga sedih, sama seperti seluruh rakyat Indonesia patut bersedih," ujar Arsjad di Kantor TPN, Jakarta, Rabu (8/11/2023) malam.

MKMK menyatakan bahwa putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 lahir dari sebuah pelanggaran etik berat. Namun ia memahami, MKMK tak memiliki kewenangan untuk membatalkan putusan yang sudah bersifat final dan mengikat.

"Saya percaya, di pesta demokrasi ini kita harus sebebas mungkin, tetapi tentunya ada pakem-pakem yang harus dihormati bersama. Sehingga demokrasi ini tidak kebablasan, butuh dukungan rakyat untuk menjaga demokrasi," ujar Arsjad.

photo
Putusan MK Berubah Setelah Adik Ipar Jokowi Ikut Rapat - (infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement