JAKARTA – Verifikasi administrasi terhadap syarat-syarat pencalonan pasangan capres-cawapres telah rampung dilakukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ketiga pasangan kandidat, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, memenuhi syarat (MS) untuk menjadi capres-cawapres pada Pilpres 2024. "Semua dokumen administrasi pencalonan bakal capres dan bakal cawapres berdasarkan...
Berita Lainnya