Kamis 09 Nov 2023 15:20 WIB

Muncul Kesan Seolah Presiden Percepat Pergantian Panglima TNI demi Kepentingan Politik

Moeldoko membantah kesan seolah Presiden mempercepat pergantian Panglima TNI.

KASAD Jenderal TNI Agus Subiyanto bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Pemilu Tahun 2024.
Foto:

Surat presiden (surpres) terkait penggantian calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada akhir November ini sudah dikirimkan Jokowi ke DPR pada Selasa (31/10/2023) . Nama yang diusulkan Jokowi adalah Jenderal Agus Subiyanto yang sebenarnya baru dilantik sebagai KSAD pada Rabu (25/10/2023).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan alasan Presiden Jokowi mengusulkan Agus untuk menjadi calon Panglima TNI mendatang. Menurutnya, Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih calon Panglima.

"Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih Panglima TNI, dengan mempertimbangkan berbagai aspek: kualifikasi kepangkatan, kepemimpinan, profesionalisme, rotasi antarmatra, serta berdasarkan kebutuhan strategis pertahanan negara," ujar Ari dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

Ketua DPR membenarkan telah menerima telah menerima surpres dari Presiden Jokowi terkait calon panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono. Setelah surpres diterima, DPR akan menugaskan Komisi I untuk menjalankan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Agus.

Komisi I DPR sudah menetapkan waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon panglima TNI Agus Subiyanto pada 13 November mendatang. Tepatnya mulai pukul 10.00 WIB.

"Penyampaian visi-misi yang biasa disebut fit and proper test itu akan dilakukan haru senin tanggal 13 November pagi," ujar Ketua Komisi I Meutya Hafid di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Setelah fit and proper test tersebut, Komisi I rencananya akan bersilaturahim ke kediaman Agus. Barulah hasil keputusan akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Setelah itu kita akan verifikasi faktual rumah beliau. Ini jadi agak panjang mulai dari pagi, InsyaAllah sore selesai," ujar Meutya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement