Jumat 26 Apr 2024 10:54 WIB

Perubahan Nama Jadi OPM Buat TNI AD tak Ragu Melangkah

Penyebutan nama KST/KKB menjadi OPM berdampak baik pada kinerja TNI di Papua.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan penjelasan terkait pendekatan militer di Papua usai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/4/2024).
Foto: antara/Rolandus Nampu
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan penjelasan terkait pendekatan militer di Papua usai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal  Maruli Simanjuntak menyampaikan, perubahan penyebutan nama kelompok separatis teroris atau kelompok kriminal bersenjata (KST/KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) bakal berdampak terhadap pendekatan di Papua.

"Sangat. Saya sampaikan (TNI AD) tidak ragu kami dalam melangkah," kata Maruli saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perubahan penyebutan KST/KKB menjadi OPM usai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat (26/4/2024).

Baca: Menghadapi Brutalnya OPM Harus dengan Kekuatan Militer

Dia mengatakan, kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024 mengubah penyebutan nama KST/KKB menjadi OPM berdampak baik pada kinerja TNI. Khususnya, kata Maruli, bagi prajurit yang bertugas di daerah Papua untuk mengambil tindakan di lapangan.

Dia mengatakan, selama ini, anggota TNI yang bertugas di Papua masih ragu-ragu dalam memutuskan mengambil suatu tindakan terhadap anggota KST/KKB. Apalagi, mereka kesulitan membedakan antara yang menjadi anggota KST/KKB dari yang bukan anggota kelompok tersebut.

Maruli menegaskan, pihaknya tidak akan ragu-ragu mengambil keputusan secepatnya. Hal itu jika anggota TNI di lapangan mendapati oknum yang memiliki senjata dan membahayakan keselamatan aparat dan masyarakat.

Baca: KSAD dan Pangkostrad Panen Raya Padi di Lahan Kostrad Subang

 

"Ada hal-hal yang membuat anggota kita ragu dalam langkah. Misalnya, contoh sederhana kalau kita melihat bawa senjata, apakah kita harus membiarkan dulu, kita laporkan, karena itu ada pelanggaran undang-undang. Kalau dianggap sebagai OPM dia bersenjata, berbahaya, nanti kita menindaklanjuti," kata eks Pangkostrad tersebut.

Meski begitu, Maruli tidak menjelaskan secara detail mengenai perubahan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri sebagai dampak dari perubahan penyebutan nama tersebut. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada Jenderal Agus.

"Sebaiknya bertanya kepada beliau (Panglima), sepanjang penjelasan dari beliau, kami sudah berdiskusi apa kendala-kendala di dalam mengatasi persoalan di Papua. Beliau sudah memutuskan seperti itu dan kita juga sudah diperintahkan untuk melakukan ini, ya kita kerjakan," kata Maruli.

Baca: Bertemu KSAD, Jenderal Charles A Flynn Ingin Perkuat Militer AS dan TNI AD

Menurut Maruli, situasi terkini di Papua sudah mulai membaik, dan masyarakat pun beraktivitas seperti biasa. "Perkembangan baiklah. Setahu saya perkembangan semakin baik, masyarakat sudah mulai terjaga, kita sudah tata sehingga kegiatan bisa berlanjut terlaksana dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, nama KST/KKB  kembali disebut sebagai OPM. Hal itu dikarenakan kelompok tersebut menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM.

 

Langkah tersebut mengubah keputusan Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 yang menyepakati penyebutan OPM menjadi KST dan KKB. Panglima TNI juga sudah mengeluarkan surat perintah tertanggal 5 April 2024, memerintahkan Kodam XVII/Cenderawasih dan Kodam XVIII/Kasuari serta jajaran untuk menggunakan kembali sebutan OPM.

Baca: Temui KSAD, KSAU Ingin Perkuat Pertahanan RI dari Serangan Asing

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement