Sabtu 11 May 2024 20:22 WIB

Komentari Persoalan di Unri, Legislator: Rektor Baperan

Anggota Komisi X DPR sebut kampus harusnya menjadi tempat untuk bebas berpendapat

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua DPP PDIP dan Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira merespons sikap Rektor Universitas Riau (Unri) yang mempolisikan mahasiswanya sendiri akibat memprotes mahalnya biaya kuliah.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPP PDIP dan Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira merespons sikap Rektor Universitas Riau (Unri) yang mempolisikan mahasiswanya sendiri akibat memprotes mahalnya biaya kuliah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira merespons sikap Rektor Universitas Riau (Unri) yang mempolisikan mahasiswanya sendiri akibat memprotes mahalnya biaya kuliah. Dia mengatakan, sikap itu mencerminkan kampus yang tak hanya bersifat komersialisasi, tapi juga kriminalisasi.

 “Rekor Unri baperan. Justru kita harus memperoleh koreksi seperti ini. Karena dunia kampus memberikan kesempatan untuk mengekspreksikan pendapat atau bahkan pandangan yang berbeda sekalipun,” ujar Andreas dikutip dari laman Komisi X DPR RI, Sabtu (11/5/2024).

Politikus fraksi PDI-Perjuangan itu menilai, pandangan kritis yang berkaitan dengan masa depan mahasiswa itu sendiri sebenarnya justru mencerminkan sesuatu yang bagus. Sebab itu, dia meminta kampus untuk harus mau mendengar.

“Ada beberapa kampus yang bahkan pihak dekanat atau rektorat turun langsung untuk mau mendengar, sehingga tidak sampai dari komersialisasi berubah jadi kriminalisasi,” kata dia.

Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mencabut laporan salah satu mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya uang kuliah di kampus tersebut di Kepolisian Daerah Riau.

Sri Indarti mengakui membuat laporan untuk akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang mengunggah video tersebut, tapi tak ada niat untuk melakukan kriminalisasi kepada mahasiswanya sendiri.

"Saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk luran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata Sri.

Hal itu dilakukan lantaran hasil penyelidikan polisi diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Unri, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

Selanjutnya, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Terkait pembiayaan pendidikan di Unri, ia meyakini pihaknya mengedepankan prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Sebelumnya, Prof Sri Indarti membuat laporan ke Polda Riau pada Jumat (15/3) lalu. Pelaporan tersebut berkaitan dengan konten yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.

Dalam unggahan tersebut, almamater biru langit Unri dijajakan dengan harga yang tergolong tinggi. Di akhir video, disebutkan 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan fotonya. Atas dasar ini, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement