Dalam penggeledahan di empat rumah ini, penyidik berhasil mengamankan golok yang diduga untuk membunuh Tuti dan Amalia di rumah seorang perwira polisi. Surawan mengatakan, penggeledahan turut dilakukan di salah seorang rumah perwira polisi Polres Subang. Selain golok, barang bukti yang diamankan dari tempat penggeledahan yaitu hardisk dan memory card.
"Kemarin ada hardisk kemudian memory card kemudian juga ada golok yang kita amankan di tempat penggeledahan. Nanti kita lakukan swab ulang terhadap barang bukti itu kemudian kita cocokkan kembali dengan keterangan tersangka baru," tegas dia.
Terkait golok ini, sempat dicari penyidik karena tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik Polda Jabar hanya berhasil menemukan sarung golok yang diduga digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia.
Surawan mengatakan, selain tiga barang bukti dari rumah seorang perwira polisi Polres Subang, sejumlah barang bukti juga diamankan dari lokasi penggeledahan lain.
Menurut Surawan, stik golf diamankan dari rumah Mulyana. Barang-barang tersebut diamankan untuk diperiksa kembali dan untuk di uji swab ulang apakah terdapat DNA korban.
Orang pertama kali yang datang ke TKP...