REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat telah mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menuturkan, sejumlah barang bukti yang disita antara lain handphone, laptop, memory card, stik golf, hingga golok.
Barang bukti tersebut diamankan dari beberapa rumah yang digeledah pada Selasa (31/10/2023). Surawan mengatakan, ada empat rumah yang digeledah penyidik Polda Jawa Barat.
Rumah yang digeledah yaitu rumah Yoeries anak dari Yosep Hidayah. Yosep sendiri menjadi tersangka kasus pembunuhan istri dan anaknya sendiri, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Selain itu, penggeledahan dilakukan di rumah adik Yosep Hidayah, Mulyana, rumah banpol Uci dan rumah perwira polisi.
"Jadi empat tempat kemarin di rumah Yoeries kemudian Mulyana, anggota banpol. Kita menemukan beberapa barang yang sedang kita lakukan pemeriksaan seperti handphone, memory card, laptop, stik golf, kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang," tutur Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Rumah seorang perwira polisi Polres Subang...