Selasa 31 Oct 2023 09:12 WIB

Jembatan Kaca The Geong Ternyata Belum Resertifikasi CHSE

Menparekraf Sandiaga Uno sebut jembatan kaca The Geong belum resertifikasi CHSE.

Tangkapan layar peristiwa Jembatan Kaca The Geong di Baturraden pecah. Menparekraf Sandiaga Uno sebut jembatan kaca The Geong belum resertifikasi CHSE.
Foto: Dok. Istimewa
Tangkapan layar peristiwa Jembatan Kaca The Geong di Baturraden pecah. Menparekraf Sandiaga Uno sebut jembatan kaca The Geong belum resertifikasi CHSE.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan wahana jembatan kaca The Geong di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Jawa Tengah, belum melakukan sertifikasi ulang Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE). Artinya wisata jembatan tersebut belum mengantongi izin usaha.

“Oleh karenanya itu kami mengingatkan wisata alam Hutan Pinus Limpakuwus telah tersertifikasi CHSE tahun 2021 kategori daya tarik wisata. Sangat disayangkan pengelola wisata ini belum melakukan resertifikasi jadi ternyata wahana wisata jembatan kaca the Geong belum mengantongi izin usaha,” ujar Sandiaga.

Baca Juga

Padahal, lanjut dia, sektor pariwisata merupakan industri jasa yang sensitif terhadap isu keselamatan wisatawan yang menginginkan pengalaman wisata yang menyenangkan tanpa kekhawatiran berlebih.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Banyumas Setia Rahendra menuturkan, pemerintah Kabupaten Banyumas telah menindaklanjuti insiden ini dengan mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada pelaku usaha pariwisata untuk memenuhi standar kelayakan obyek wisata yang ada di kabupaten itu.

Pemerintah setempat juga menghentikan secara serentak operasional obyek wisata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, di antaranya wahana jembatan kaca yang ada di Menara Teratai, Taman Wisata Botani Baturaden, Lokawisata Baturaden, dan tempat wisata serupa untuk dilakukan evaluasi kelayakan obyek wisata

Ia menuturkan akan mengajak para pelaku usaha pariwisata pada Selasa (31/10) untuk melakukan sosialisasi soal kemapanan dan kelayakan infrastruktur sektor pariwisata.

Staf Ahli Menteri Manajemen Krisis Kemenparekraf Fadjar Hutomo mengatakan, sertifikasi CHSE memiliki masa kedaluwarsa, sehingga para pelaku usaha melakukan sertifikasi ulang demi keamanan, keselamatan wisatawan.

Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca hingga menyebabkan seorang pengunjung meninggal dunia.

"Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu.

Edy menjelaskan penetapan tersangka Edi Suseno tersebut dilakukan setelah tim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa 16 orang saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli konstruksi.

Dalam pemeriksaan di TKP, lanjut Edy, diketahui bahwa jembatan tersebut menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal 12 milimeter atau 1,2 sentimeter.

Berdasarkan keterangan ahli, jembatan tersebut seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca demi keamanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement