Surawan yang baru menjabat di Dirkrimum Polda Jabar selama tiga bulan itu mengaku optimistis bisa mengungkap kasus ini. Berbagai upaya telah dilakukan polisi untuk memberi kejelasan atas kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Kita harus punya keyakinan dan optimistis dengan kerja keras tentunya semuanya barangkali tinggal menunggu waktu. Namanya kita melakukan penyidikan, mungkin tidak bisa sehari, dua hari ada kesulitan ini kesulitan itu kan itu hal yang wajar. Tinggal proses dan waktu pasti akan terungkap nantinya," katanya.
Menyusul pengakuan M Ramdanu alias Danu, Polda Jabar kemudian menetapkan lima tersangka termasuk Yosep Hidayah yang diduga sebagai eksekutor utama pembunuhan. Menurut Surawan, Yosep berperan sebagai eksekutor dibantu oleh tersangka lain.
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar dia saat dihubungi wartawan, Kamis.
Meski begitu, ia menuturkan, Yosep dibantu oleh tersangka lainnya saat mengeksekusi korban. Hasil autopsi korban menunjukkan tersangka Yosep tidak sendiri saat melakukan eksekusi.
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisis dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," kata dia.
Pada Selasa (24/10/2023) lalu, penyidik Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah orban Tuti Suhartini dan Amalia di Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang. Salah satu fakta yang terungkap dari olah TKP itu, menurut Surawan, jasad kedua korban sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
“Betul (jasad korban dimandikan pelaku), dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sama menyatakan bahwa korban ada bekas disiram air,” kata Surawan.
In Picture: Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang