Jumat 27 Oct 2023 00:02 WIB

Dalih Polisi Mengapa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Baru Terungkap Sekarang

Kasus pembunuhan ibu-anak di Subang baru terungkap setelah pelaku menyerahkan diri.

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan  ibu dan anak, Tuti Suhartini  (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, Dirkrimum Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, Dirkrimum Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Alkhaledi Kurnialam, M Fauzi Ridwan

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sempat tidak menunjukkan kejelasan selama dua tahun, sejak 2021. Pembunuhan ibu dan anak ini baru memperlihatkan titik terang sejak seorang pria bernama M Ramdanu mengaku terlibat dan membeberkan sejumlah pelaku lain kepada polisi.

Baca Juga

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan kasus ini belum kunjung terungkap karena masalah kelengkapan barang bukti. Namun, ia mengaku dari ratusan saksi dan alat bukti yang telah diperiksa memang sempat mengarahkan penyidik kepada tersangka Yosep Hidayah atau YH.

"Iya (mengarah ke Yosep Hidayah), pasti ada. Ada yang mengarah," jelas Kombes Pol Surawan kepada Republika, Kamis (26/10/2023).

Surawan melanjutkan, meski sudah bukti dan keterangan saksi diakui ada yang mengarah ke YH, penyidik masih memerlukan bukti lain untuk mengungkap kasus ini secara jelas. "Jadi kan memang kita mesti butuh tambahan alat bukti, di samping alat bukti hasil tes DNA, kemudian hasil CCTV, kemudian keterangan saksi. Kita akan perlu keterangan saksi yang betul-betul melihat rangkaian kejadiannya," kata Surawan.

Tersangka YH, kata Surawan, masih menyangkal keterangan M Ramadanu yang menyebut suami korban sebagai eksekutor pembunuhan. Namun, Polda Jabar memang tidak mengejar hingga tersangka mengakui perbuatannya.

"Keterangannya tetap menyangkal memang yang bersangkutan masih menyangkal terhadap keterangan bahwa yang bersangkutan sebagai pelaku. Tapi kami tidak mengejar pengangkuan yang bersangkutan, sudah dari saksi kita sudah cukup alat bukti, ya sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement