REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menanggapi video viral yang menunjukkan mobil ambulans digunakan untuk mengangkut sepeda motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Video yang muncul pada Kamis, 16 Oktober 2025, tersebut memicu reaksi publik karena ambulans seharusnya digunakan untuk keperluan medis darurat.
Bupati Husniah menegaskan bahwa penggunaan ambulans harus sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk mengangkut pasien atau keperluan kedaruratan medis lainnya. "Di luar dari itu berarti itu tidak sesuai dan merupakan bentuk pelanggaran yang tentu menjadi perhatian pemerintah, akan kita tegur," ujarnya setelah mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Gowa, Selasa.
Video berdurasi satu menit tersebut menunjukkan sebuah sepeda motor sport dan televisi di dalam ambulans, dengan tiga orang pria terlihat menurunkannya. Percakapan dalam video tersebut bercanda bahwa motor bisa sakit hingga perlu diangkut ambulans, memicu kecaman dari netizen.
Pengemudi ambulans, Faisal, memberikan klarifikasi bahwa tindakannya murni untuk menolong. Ia menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut mogok di jalan, dan pemiliknya meminta bantuan. "Niat saya membantu masyarakat, bukan dibilang punya urusan lain," kata Faisal. Ia menyatakan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan siap menerima sanksi jika melanggar lagi.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi Pemkab Gowa untuk lebih ketat dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas sesuai peruntukannya, terutama untuk ambulans yang sangat penting dalam membantu orang sakit.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.