Rabu 22 Oct 2025 04:45 WIB

Pemprov Kalbar dan KPP Pontianak Percepat Pelaporan SPT Tahunan 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan KPP Pontianak berkolaborasi mempercepat pelaporan SPT Tahunan 2026 dengan sosialisasi dan persiapan awal.

Rep: antara/ Red: antara
Pemprov Kalbar bersama KPP Pontianak percepat pelaporan SPT.
Foto: antara
Pemprov Kalbar bersama KPP Pontianak percepat pelaporan SPT.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tahun 2026. Langkah ini diungkapkan oleh Sekda Provinsi Kalbar, Harisson, yang menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat kepada seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan pelaporan SPT sejak dini.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bersama Kepala KPP Pratama Pontianak, Indra Jaya, sebagai bagian dari persiapan penyampaian SPT Tahun Pajak 2025 yang akan dilaporkan pada tahun 2026. Pertemuan ini juga menjadi momen sosialisasi SPT Tahunan dan apresiasi kepada perangkat daerah yang mencapai kepatuhan tinggi dalam pelaporan tahun sebelumnya.

Harisson menyebutkan bahwa salah satu fokus utama adalah proses rekonsiliasi bagi beberapa perangkat daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun berjalan. Dengan batas waktu penyampaian SPT yang jatuh pada akhir tahun, pemerintah masih memiliki waktu untuk memastikan seluruh kewajiban pajak dapat diselesaikan tepat waktu.

Sementara itu, Indra Jaya menekankan pentingnya pemahaman mengenai Kode Aktivasi dan Kode Otorisasi (Sertifikat Digital) yang menjadi persyaratan penting dalam pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Core Tax DJP. Tanpa kode ini, pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 tidak dapat dilakukan.

Pertemuan ini juga menyoroti percepatan realisasi penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Indra Jaya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan efisien. Diharapkan realisasi penyerapan anggaran dapat mencapai 98 persen hingga akhir tahun ini.

Langkah bersama ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan KPP Pratama Pontianak dalam memperkuat tata kelola keuangan dan perpajakan yang profesional, transparan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement