REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun buka suara setelah Gibran Rakabuming Raka mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto. Ia menegaskan, keputusan tersebut menunjukkan sikap tak tegak lurus putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terhadap partai.
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," ujar Komarudin lewat keterangannya, Kamis (26/10/2023).
"Tidak perlu heboh. Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti, dan beralih itu hal yang biasa," ujarnya menambahkan.
Ia pun mengungkit pertemuan pertama kali antara Gibran dan Prabowo di Solo, Jawa Tengah, pada 19 Mei 2023. Setelah pertemuan itu, DPP PDIP langsung memanggilnya untuk meminta klarifikasi Wali Kota Solo itu pada 22 Mei 2023.
Namun pada saat itu, DPP PDIP tak memberikan sanksi kepada Gibran imbas pertemuannya dengan Prabowo tersebut. Pihaknya hanya memberikan nasehat dan memintanya tegas lurus terhadap perintah Megawati Soekarnoputri.
"Saat itu Gibran menyampaikan terima kasih atas nasehatnya dan sebagai kader muda berjanji akan tetap tegak lurus sesuai arahan Ibu Ketua Umum," ujar Komarudin.
Dengan adanya kasus Gibran ini, ia mengingatkan seluruh kader PDIP untuk tegas lurus terhadap perintah partai. Terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2024, pihaknya telah resmi mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ia pun mencontohkan kader senior PDIP, yakni FX Hadi Rudyatmo yang tegak lurus terhadap perintah partai. Megawati juga sudah menegaskan, semua elemen partainya harus turun ke bawah untuk memenangkan Ganjar dan Pemilu 2024.
"Pada akhirnya, melalui kejadian ini publik akan tahu, mengenal, menilai dan memutuskan tentang sosok, akhlak, karakter, dan perilaku calon pemimpin bangsa Indonesia ke depan," ujar anggota Komisi II DPR itu.