Selasa 24 Oct 2023 06:16 WIB

Polisi Olah TKP Ulang Pembunuhan Subang, Pihak Tersangka: Apa yang Diolah, TKP Sudah Rusak

Olah TKP ulang direncanakan digelar pada hari ini di Jalan Cagak, Subang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Rohman Hidayat kuasa hukum Mimin, Arighi dan Abi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendampingi kliennya wajib lapor di Polda Jabar, Senin (23/10/2023).
Foto:

"Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban dia menunggu di garasi ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok," kata dia.

Namun, setelah mengambil golok, Surawan mengatakan MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban. Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.

Namun, Surawan tidak menyebutkan inisial pelaku lain yang membenturkan kepala Amalia ke dinding. Sementara itu pelaku lainnya masih belum mengakui perbuatannya.

"Setelah mendengar teriakan dari korban Amal dia masuk ke dalam (rumah) melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding. Dari pelaku lain belum mengakui perbuatannya," kata dia.

Surawan mengatakan MR baru mengakui terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang karena mengalami tekanan. Namun, setelah berkonsultasi dengan keluarga dan kuasa hukum akhirnya menyerahkan diri.

"Dia (MR) selama ini ada tekanan, dua pekan lalu sempat mengaku namun belum yakin. Kemarin dia berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukum lebih baik menyerahkan diri," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement