Senin 23 Oct 2023 22:13 WIB

Istri Kedua Yosep Hidayah Akhirnya Buka Suara Soal Pembunuhan Subang, Sebut Danu Berbohong

Mimin dan kedua anaknya mendatangi Mapolda Jabar untuk wajib lapor.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Rohman Hidayat kuasa hukum Mimin, Arighi dan Abi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendampingi kliennya wajib lapor di Polda Jabar, Senin (23/10/2023).
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Rohman Hidayat kuasa hukum Mimin, Arighi dan Abi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendampingi kliennya wajib lapor di Polda Jabar, Senin (23/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Istri kedua Yosep Hidayah, Mimin yang juga tersangka kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dua tahun lalu mengaku syok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia membantah keterangan tersangka M Ramdanu yang menyebut dirinya berada di lokasi saat kejadian tersebut.

"Ya syok aja gak nyangka. Kok atas dasar apa saya dan anak-anak dijadikan tersangka," ujar dia bersama anaknya Arighi dan Abi di Mapolda Jabar untuk wajib lapor, Senin (18/10/2023).

Baca Juga

Ia yang didampingi kuasa hukum membantah keterangan tersangka Danu yang menyebut dirinya berada di lokasi saat kejadian. Mimin menegaskan saat kejadian pembunuhan berada di rumahnya bersama anaknya Abi. "Itu bohong besar, saya di rumah. Saya di rumah tidur," kata dia.

Ia pun merasa kaget saat suaminya Yosep Hidayah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Sebab, ia mengatakan suaminya tengah bersamanya di rumah.

"Ya kaget juga sih kan Pak Yosep ada di rumah di Cijengkol (Subang) waktu itu," kata dia.

Mimin mengaku saat ini dalam kondisi sehat saat hendak melaksanakan wajib lapor. Ia merasa terganggu dengan kasus yang dihadapinya. Namun, bersyukur tidak terlalu mendapatkan tekanan berat di lingkungan rumah. "Terganggu mah terganggu, tapi ya di rumah aja cukup di rumah aja," ujar dia.

Alibi Mimin dan Yosep saat kejadian...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement