REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim K9 Direktorat Kepolisian Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten, dan polisi hutan (polhut) menangkap seorang pria berinsial AD (29 tahun), pelaku pemburuan badak Jawa di Ujung Kulon, Provinsi Banten. Penangkapan AD berlangsung pada 14-15 Mei 2024.
"Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengamankan salah satu pelaku berikut barang bukti tujuh pucuk senjata Senapan locok," ujar Kepala Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Ipda Sutarno dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/5/2024)
Menurut Sutarno, area yang cukup luas memaksanya tim selama pencarian harus bermalam di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon. Hal itu dilakukan agar Tim K9 tidak kehilangan jejak yang sudah terendus oleh anjing pelacak atau K9. Sehingga pihaknya pun dapat meringkus pelaku pemburuan badak Jawa tersebut
Sementara terkait kronologis penangkapan terhadap pelaku berinisial AD, kata Sutarno, tim melakukan pencarian di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon pada Selasa (14/5/2024). Dari pencarian itu, pihaknya menemukan tujuh pucuk senjata jenis loco yang ditemukan di saung tempat persembunyian pelaku.
Selanjutnya, menurut Sutarno, personel Brimob Polda Banten dan polhut melaksanakan pencarian atau pelacakan dengan titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku pada Rabu (15/5/2024). Pencarian dilakukan dengan menggunakan K9 Polri. Hasilnya, tim berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku berinisial AD.
"Selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan," ucap Sutarno.