REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang dua tahun lalu terjadi diduga karena motif perebutan yayasan sekolah milik Yosep Hidayah. Namun, dugaan motif tersebut dibantah oleh Mimin istri kedua Yosep yang juga salah satu tersangka kasus tersebut.
"Ah gak ada, gak ada," tutur Mimin kepada wartawan saat di Mapolda Jabar untuk wajib lapor saat didampingi oleh kuasa hukum, Senin (23/10/2023).
Selama ini, ia mengungkapkan yayasan di kelola oleh suaminya Yosep Hidayah. Mimin pun menyebut semua keterangan Danu tersangka lainnya yang menyebut dirinya berada di lokasi pembunuhan adalah bohong.
"Itu bohong besar, saya di rumah. Saya di rumah tidur," kata dia.
Rohman Hidayah kuasa hukum Mimin menegaskan bahwa sama sekali tidak terlibat dalam pengelolaan yayasan. Ia menyebut tidak terdapat sengketa dalam kasus tersebut.
"Bu Mimin tidak terlibat sama sekali setelah beberapa tahun ikut di sana dan tidak terlibat lagi. Kalau ada sengketa sebenarnya tidak ada," kata dia.
Ia menyebut kliennya tidak hidup dari yayasan sekolah tersebut. Namun, kliennya hidup dari nafkah suaminya Yosep Hidayah dan anak-anaknya Arighi dan Abi sudah bekerja.
Harta yayasan dan kekuasaan...