Jumat 13 Oct 2023 19:12 WIB

Tolak Pembongkaran, Pedagang Warpat Puncak: Mudah-mudahan Pemerintah Kasihan Sama Kita

Satpol PP Kabupaten Bogor akan bongkar 509 lapak pedagang di sepanjang Jalur Puncak.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Teguh Firmansyah
Pedagang di kawasan Puncak.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Pedagang di kawasan Puncak.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menunda pembongkaran ratusan lapak pedagang di sepanjang Jalur Puncak, termasuk ikon kuliner Puncak Warung Patra (Warpat).

Menanggapi hal itu, pedagang Warpat pun berharap agar warung-warungnya ini tidak dibongkar karena ada ratusan karyawan menggantungkan hidup di sana.

Baca Juga

Koordinator Pedagang Warpat, Iik Hasanah, mengatakan Warpat ini telah berdiri sejak 2000 dengan total warung sebanyak 17 warung. Di satu warung, terdapat sekitar 10 karyawan yang bekerja di sana bergantian dalam waktu 24 jam. 

“Mudah-mudahan pemerintah juga kasihan sama kita. Karena kita mengais rezeki di sini. Harapannya jangan sampai lah (dibongkar). Karena kan kita belum terpikirkan mau ke mana. Nggak kebayang kalau ini dibongkar,” kata Iik ketika ditemui Republika di lokasi, Jumat (13/10/2023).

Lebih lanjut, Iik menyebutkan, karyawan yang bekerja di Warpat berasal dari Kabupaten Bogor dan Cianjur. Mengingat Warpat terletak persis di perbatasan Kabupaten Bogor dan Cianjur.  

Oleh karenanya, Iik pun mengaku akan mencari upaya agar belasan warung di Warpat ini tidak dibongkar. Ia bersedia apabila Pemkab Bogor melakukan diskusi terlebih dahulu terkait rencana pembongkaran ini.

“Pokoknya kita cari upaya jangan sampai Warpat ini dibongkar. Karena ini kehidupan ya, ibaratnya sawahnya atau ladangnya kita (mencari uang). Banyak orang menggantungkan hidup di sini,” ujarnya.

Di samping itu, menurut Iik sejauh ini belum ada pejabat maupun perwakilan Pemkab Bogor yang mendatangi para pedagang. Sehingga para pedagang pun tidak mengetahui alasan dari pembongkaran ini.

“Belum ya, selama ini belum ada yang datang ke sini menjelaskan langsung bahwa ini tanah apakah mau diambil, atau mau dipakai buat ini atau itu. Belum ada. Baru surat pembongkaran saja,” kata Iik.

Diketahui, Satpol PP Kabupaten Bogor akan membongkar 509 lapak pedagang di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Ratusan pedagang tak berizin itu akan dipindah ke Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kepala Seksie Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara, mengatakan dari 509 lapak pedagang itu, 420 di antaranya merupakan bangunan liar. Dari ratusan pedagang itu, di antaranya juga termasuk kedai Warung Patra (Warpat), yang menjadi ikon Jalur Puncak di perbatasan Bogor-Cianjur.

“Jelas (420 lapak pedagang) nggak punya izin. Udah gitu surat-surat pun nggak ada, itu mah kan bangunan liar termasuknya,” kata Rhama melakui telepon selulernya, Senin (9/10/2023).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement