REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur bersinergi untuk mencegah tawuran, perundungan (bullying), dan kenakalan remaja lainnya di sekolah.
"Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini, persoalan tawuran dan perundungan di sekolah bisa kita tekan," kata Wakil Wali Kota Jaktim Iin Mutmainah ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Ke depan, dia melanjutkan, Pemkot Jakarta Timur akan melakukan pembinaan dengan berdiskusi kepada guru dan siswa di sekolah negeri dan swasta.
Diskusi nantinya akan dilakukan dengan masyarakat serta orang tua yang digelar di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) pada awal November 2023.
Beberapa upaya sudah dilakukan, yakni pembentukan satuan tugas (satgas) antitawuran hingga pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dimiliki siswa-siswi sekolah di Jakarta apabila melanggar aturan sekolah.
Ia berharap, dengan membangun sinergi bersama semua pihak dapat mengatasi beragam persoalan kenakalan anak.
"Kita akan menyasar pembinaan ini melalui antisipasi sejak awal. Mitigasi risiko kita adalah agar anak-anak Jakarta Timur khususnya di sekolah dan di lingkungan keluarga serta lingkungan masyarakat tidak melakukan hal-hal yang negatif," kata mantan camat Cipayung, Jaktim, itu.
Sementara itu, Kepala Unit Kanit PPA Iptu Sri Yatmini mengatakan, kepolisian siap dilibatkan untuk mengantisipasi perilaku negatif siswa/siswi di sekolah.
Pihaknya segera memberikan edukasi langsung kepada guru, anak sekolah hingga orang tua untuk mencegah hal negatif yang mengarah kepada kriminalitas.
"Ini tugas kita bersama. Kami ini menjadi alat negara untuk menyelamatkan anak-anak generasi bangsa, penerus bangsa," ujarnya.