Jumat 13 Oct 2023 18:35 WIB

Kronologi Seorang Perempuan Ditemukan dengan Luka Tusuk di Hotel di Solo

Tersangka sempat bersembunyi di plafon kamar mandi hotel tempat kejadian perkara.

Rep: C02/ Red: Agus raharjo
Penusukan (ilustrasi)
Foto: pixabay
Penusukan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Seorang wanita berinisial D (24 tahun) asal Ogan Komering Ilir ditemukan ditusuk hingga bersimbah darah di sebuah hotel di Solo, Jumat (13/10/2023). Sedangkan tersangka adalah DA (19) warga Sukoharjo.

Kapolresta Solo Kombes pol Iwan Saktiadi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga

"Sekitar 11.30 menjelang umat muslim melakukan shalat Jumat tadi kami menerima kabar melalui radio komunikasi bahwa telah terjadi berita awal penganiayaan sampai dengan ada korban," kata Iwan, Jumat (13/10/2023).  

Iwan menjelaskan kejadian tersebut bermula dari tetangga kamar korban yang mendengar keributan. Mengetahui hal tersebut tetangga korban lantas melaporkan kepada pihak hotel. "Dari salah satu dari kamar terdapat keributan dan tetangga kamarnya itu melaporkan ke pihak hotel," katanya.

Setelah itu pelapor bersama pihak hotel mendatangi bersama kamar korban. Dimana setelah kamar dibuka ditemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah.

"Mereka melihat korban tergeletak bersimbah darah karena takut pihak hotel menutup kembali terus melapor ke pihak polisi. Tidak lama, petugas dari Polsek Banjarsari datang saya berposisi dekat dengan lokasi juga kemudian datang ke lokasi," katanya.

"Kemudian dari informasi awal itu merupakan sebuah penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di leher kanan korban," katanya menambahkan.

Selain itu, dari informasi awal Iwan menjelaskan sebelum korban bertemu dengan tersangka, ia sempat bermalam dengan tiga temannya. Ia juga mengatakan korban bertemu tersangka melalui sebuah platform aplikasi. "Melalui sebuah aplikasi, tersangka datang ke tempat korban kemudian tidak berapa lama terjadi kejadian itu," katanya.

Motif pelaku menurut kepolisian...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement