Rabu 07 Aug 2024 15:29 WIB

Kronologi Penusukan Ojol Hingga Meregang Nyawa di Bandung

Pelaku meminta korban untuk menandatangani surat perjanjian.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ricky Rinaldi (26 tahun) menjadi korban penusukan oleh dua orang diduga preman pada Kamis (4/7/2024) silam saat menunggu pesanan makanan di warung Bebek Ali Borme, Jalan Teuku Umar. Ia akhirnya tidak terselamatkan dan harus meregang nyawa akibat tusukan tersebut.

Peristiwa itu viral belakangan ini setelah kakak korban mengunggah kronologis kejadian di media sosial. Pihak keluarga meminta agar pelaku penusukan yang sudah diketahui identitasnya agar segera ditangkap.

Baca Juga

Dikonfirmasi, Steffi Febriyanti mengatakan telah melaporkan peristiwa penusukan yang menimpa adiknya ke kepolisian bulan lalu. Korban mengalami luka tusuk di punggung dan paru-paru.

Sebelum aksi penusukan, ia mengatakan korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku meminta korban untuk menandatangani surat perjanjian tapi ditolak.

Namun, Steffi mengaku tidak mengetahui persis permasalahan yang terjadi antara korban dan pelaku. Saat cekcok pun, korban dipukuli dan ditendang. "Harapannya semoga pelaku segera tertangkap dan dihukum setimpal," ucap dia, Rabu (7/9/2024).

Hingga saat ini, ia mengaku belum mendapatkan perkembangan terbaru terkait penangkapan terhadap dua orang pelaku.

Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson mengatakan petugas saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan mengejar para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia memastikan petugas maksimal dalam melakukan pengejaran.

"Kami kumpulkan semua baik dari polres maupun Polsek Coblong untuk berikan atensi," kata Riki.

Riki mengatakan pihaknya juga memaksimalkan penggunaan perangkat informasi teknologi untuk mengungkap kasus tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement