Kamis 12 Oct 2023 20:45 WIB

Yusril: Jokowi Mengaku Gugatan Batas Usia Capres Bukan Agendanya dan Bikin Repot

Yusril menilai MK tak punyak hak untuk mengubah batas usia capres.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra ketika bertemu awak media di sebuah restoran di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). Yusril membeberkan dinamika penentuan cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Foto:

Yusril berdiskusi dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, hadir juga Mensesneg Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. 

Ketika itu, Presiden Jokowi meminta pandangan Yusril terkait gugatan tersebut. Sebagai pakar hukum tata negara, Yusril tegas menjawab bahwa penentuan syarat batas usia minimum capres-cawapres bukan kewenangan MK.

Sebagai gambaran, MK akan memutuskan permohonan uji materi terkait syarat batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023). Penggugat dalam petitumnya meminta agar batas usia minimum diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Penggugat lainnya meminta bunyi pasal batas usia minimum diubah menjadi: "40 tahun atau yang berpengalaman di bidang pemerintahan". Apabila MK mengabulkan permohonan tersebut, maka putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming bersatus memenuhi syarat sebagai cawapres. Gibran kini berusia 36 tahun dan menjabat sebagai wali kota Solo. 

Sepanjang sidang bergulir dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kelompok relawan mendorong agar Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo. Salah satu di antaranya adalah kelompok relawan Jokowi bernama Samawi.

Di sisi lain, calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengakui bahwa koalisi pendukungnya baru akan menentukan sosok cawapres usai MK membacakan putusan. Prabowo juga mengaku akan membawa nama Gibran ke rapat koalisi lantaran ada banyak pihak yang meminta dirinya berpasangan dengan putra Jokowi itu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement