Rabu 11 Oct 2023 06:40 WIB

KPK Minta Syahrul Yasin Limpo Kooperatif dan Datang Saat Pemeriksaan

Eks mentan SYL diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat tiba di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat tiba di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL) terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian pada Rabu (11/10/2023). Dia diminta membuktikan komitmennya untuk bersikap kooperatif.

"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakara, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga

KPK memanggil Syahrul dalam kapasitasnya sebagai saksi. Politikus Partai Nasdem tersebut bakal dimintai keterangan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan kasus korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan pada 29 September 2023. Sejumlah pihak pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi KPK belum menyebutkan identitas para pihak itu.

Meski begitu, sudah beredar kabar bahwa mantan mentan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta diduga terlibat dugaan korupsi tersebut. Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti.

Salah satu yang digeledah, yaitu rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore WIB hingga Jumat (29/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Selain itu, KPK juga menemukan 12 senjata api saat menggeledah rumah dinas mentan. KPK pun sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan itu.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di kantor Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

Terbaru, KPK menggeledah rumah pribadi SYL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (4/10/2023). Hasilnya, tim penyidik mengamankan satu mobil mewah merek Audi A6 dan beberapa dokumen. Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi berbeda.

Rinciannya, yakni Jalan Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar. Dalam kasus ini, KPK menyebut, terdapat tiga klaster korupsi yang ditangani tim penyidik. Antara lain, yakni pemeresan dalam jabatan, dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement