Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce sebelumnya mengungkapkan sejumlah kekerasan yang dilakukan GR, anak anggota DPR RI dari fraksi PKB, terhadap kekasihnya DSA (29), yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penganiayaan yang dimaksud dilakukan di tempat hiburan malam, Blackhole KTV Lenmarc Mal Surabaya, pada 4 Oktober 2023, sekira pukul 00.30 WIB.
Kekerasan yang pertama kali dilakukan adalah melakukan penendangan ke arah kaki kanan DSA, hingga korban terjatuh dan berada pada posisi duduk. GR juga sempat melayangkan dua kali pukulan ke arah kepala korban DSA menggunakan botol minuman keras.
Tersangka juga sempat melindas korban dengan mobilnya, hingga korban terseret sejauh lima meter. "Mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh 5 meter kurang lebih," kata Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Pasma pun menjelaskan kronologi kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat tersebut. Diawali pada Selasa, 3 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB, DSA dan tersangka GR makan bersama di G Walk, Surabaya.
"Mereka berdua menjalin hubungan sejak Mei kurang lebih 5 bulan. Ketika sedang makan di daerah G Walk, kemudian dihubungi oleh salah satu rekan dari saksi (GR) diundang ke tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di Lenmarc," ujar Pasma.
"Tersangka disangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 359 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Pasma.