REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengelola Blackhole KTV Club menegaskan, perkara penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur, usia 31 tahun, terjadi di luar area tempat hiburan malam tersebut. Pelaku sebelumnya diketahui merupakan anak anggota DPR RI
"Lima buah rekaman kamera CCTV yang terpasang di Blackhole KTV telah disita polisi. Tak satupun yang menunjukkan peristiwa penganiayaan di dalam area Blackhole KTV," kata Legal Permanen Blackhole KTV & Club Sudiman Sidabukke kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Menurutnya, Blackhole KTV Club yang menempati gedung Mal Lenmarc memiliki petugas sekuriti sendiri yang salah satu tugasnya adalah mengamankan jika terjadi keributan di dalam area tempat hiburan malam tersebut. Korban penganiayaan adalah Dini Sera Afrianti, usia 29 tahun, kekasih pelaku Ronald.
Sudiman menjelaskan pasangan kekasih ini menempati ruangan nomor 7 Blackhole KTV Club yang datang pada sekitar pukul 21.30 WIB, pada Selasa malam, 3 Oktober 2023.
Ruangan tersebut dipesan oleh lelaki bernama Yuna pada hari yang sama sejak sekitar pukul 17.30 WIB. Kemudian Yuna datang bersama teman-temannya berjumlah lima orang datang terlebih dahulu mengisi ruang nomor 7 yang telah dipesannya pada sekitar pukul 20.00 WIB, sebelum akhirnya pasangan kekasih Ronald dan Dini bergabung.
Diketahui Ronald dan Dini meninggalkan area Blackhole KTV pada sekitar pukul 00.12 WIB, Rabu dini hari, 4 Oktober 2023.
Selang 10 menit kemudian Ronald kembali ke Blackhole KTV menemui sekuriti untuk meminta rekaman CCTV yang terpasang di lift.
"Dia bercerita telah ditampar oleh kekasihnya di dalam lift dan meminta rekaman CCTV. Kami jawab, CCTV di dalam lift adalah milik Mal Lenmarc. Kalau mau minta silakan menghubungi manajemen Mal," ujar Sidabuke.