Rabu 04 Oct 2023 18:28 WIB

200 Ha Lebih Lahan Gambut Taman Nasional Way Kambas Lampung Terbakar

Kebakaran hutan tahun ini terparah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang gajah berada di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur, Lampung, Jumat (15/10) (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Seorang gajah berada di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur, Lampung, Jumat (15/10) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Selama dua bulan terakhir pada musim kemarau ini, seluas 200 hektare (ha) lebih rawa gambut di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terbakar. Petugas masih melakukan upaya pemadaman api, tapi kendala lokasi yang sulit dijangkau kendaraan menyebabkan area kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) meluas.

"Sekitar 200 hektare lebih lahan gambut di Taman Nasional Way Kambas terbakar. Kebakaran hutan tahun ini terparah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Humas Balai TNWK Lampung Timur, Sukatmoko kepada Republika, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga

Menurut dia, lahan hutan yang mayoritas hutan gambut terbakar terpara di wilayah Seksi III Kuala Penet, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Lokasi tersebut, kata dia, sulit dijangkau dengan kendaraan mobil dan motor, sehingga petugas kesulitan memadamkan api dengan air yang dibawa hanya sedikit.

Petugas Balai TNWK dibantuk polisi dan TNI, bersama masyarakat masih melakukan upaya pemadaman api setiap hari. Petugas terpaksa berjalan kaki menuju lokasi yang jaraknya lumayan jauh. Sedangkan air yang dibawa hanya terbatas, bila dibandingkan dengan menggunakan mobil tangki. "Kesulitan karena ditempuh jalan kaki, mobil tidak bisa masuk," kata Sukatmoko.

Mengenai satwa yang berada di hutan TNWK, dia mengatakan untuk satwa besar seperti gajah, badak, rusa, dan lainnya sampai saat ini dalam kondisi aman. Sedangkan satwa lainnya seperti burung, teringgiling, dan semacamnya banyak ditemukan terbakar atau terpanggang dengan panas api yang membara di hutan gambut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement