Jumat 29 Sep 2023 13:45 WIB

Kasus Bayi Tertukar Belum Naik ke Penyidikan, Ini Penjelasan Polisi

Polres Bogor masih melakukan penyelidikan untuk cari alat bukti cukup.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mendampingi proses penyerahan bayi tertukar ke orangtua kandungnya di Polres Bogor, Jumat (29/9/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mendampingi proses penyerahan bayi tertukar ke orangtua kandungnya di Polres Bogor, Jumat (29/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Meski dua bayi sudah diserahkan ke orangtua biologisnya, laporan kasus bayi tertukar terhadap Rumah Sakit Sentosa Bogor terus berlanjut. Polres Bogor hingga saat ini masih fokus melakukan penyelidikan agar bisa menemukan alat bukti yang cukup.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan pihaknya tetap melaksanakan penyelidikan atas laporan tersebut. Sebelumnya Polres Bogor juga turut membantu dan mendampingi proses bonding, jelang penyerahan bayi ke orangtua kandungnya

Baca Juga

“Insya Allah ke depan kami intensifkan, kami perdalami apa-apa yang menjadi kekurangan sehingga kami bisa menemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Rio kepada awak media di Polres Bogor, Jumat (29/9/2023).

Di samping itu, lanjut Rio, Polres Bogor juga akan berkoordinasi dengan ahli-ahli dan dewan pakar apabila penyelesaian kasus ini mengalami hambatan. Termasuk apakah kasus ini bisa dilanjut atau tidak.

Sejauh ini, Rio mengatakan, pihaknya telah melaksanakan dua gelar perkara. Namun hingga saat ini kasus bayi tertukar belum naik ke penyidikan karena polisi harus berhati-hati mengambil langkah.

“Kita mau menaikkan penyidikan itu kami harus hati-hati bener, karena kita melihat ini kasus secara scientific crime investigation. Sehingga nanti penanganannya benar-benar tepat,” jelasnya.

Rio mengatakan, sampai saat ini dua bayi tertukar yang melaporkan RS Sentosa juga belum melakukan upaya restorative justice. Sehingga polisi juga terus melanjutkan penyelidikan.

“Tidak ada (restorative justice) sampai sekarang. Mereka masih memberikan kepercayaan kepada kita melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement