Selasa 10 Dec 2024 12:07 WIB

Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus, Kejanggalan Terkuak Saat Sang Ayah Membongkar Makam

MR hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit dalam kondisi terbungkus kain kafan.

Kisah bayi yang tertukar. Seorang pria berinisial MR (27 tahun) menduga bayinya tertukar di sebuah rumah sakit (RS) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia.
Foto: Republika/berbagai sumber
Kisah bayi yang tertukar. Seorang pria berinisial MR (27 tahun) menduga bayinya tertukar di sebuah rumah sakit (RS) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Seorang pria berinisial MR (27 tahun) menduga bayinya tertukar di sebuah rumah sakit (RS) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), dan bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia. MR menjelaskan, istrinya yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024.

Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian, kata MR pihak klinik merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca Juga

"Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit di Cempaka Putih oleh dokter," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

MR mengaku istrinya mendapatkan rujukan karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Setelah sudah tiba RS di kawasan Cempaka Putih, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9/2024).

Setelah lahir, kata MR, pihak keluarga dilarang melihat si bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

"Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," ujar MR.

Lalu, sore harinya MR dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan.

"Tapi saya tidak sempat saya baca semua. Katanya 'pak tanda tangan dulu aja'. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan," kata MR menirukan ucapan petugas medis.

Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.

Kemudian, pihak RS meminta MR untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.

Setelah sehari berselang, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement