Senin 25 Sep 2023 17:17 WIB

Jaksa Minta Hakim Tetap Hukum Lukas Enembe Sesuai Tuntutan, 10 Tahun Penjara

JPU KPK menilai argumentasi Lukas Enembe dalam pleidoinya harus ditolak.

Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Lukas Enembe diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni perintah sejumlah saksi untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
Foto:

Saat membacakan pleidoi pada Kamis (21/9/2023), Lukas Enembe menyatakan permohonan maafnya di hadapan Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). Enembe menyadari kesalahan perilakunya selama persidangan. 

Sepanjang persidangan dalam perkara ini, Enembe memang kerap terlibat adu mulut dengan JPU KPK. Bahkan, Enembe sempat melontarkan kata-kata kasar hingga melempar microphone

"Atas semua kejadian yang mungkin tak berkenan saya mohon maaf," kata Enembe di persidangan tersebut. 

Enembe mengakui pertanyaan JPU KPK membuatnya sulit menahan emosi. Apalagi serbuan pertanyaan JPU KPK diberikan saat dirinya menderita komplikasi penyakit. 

"Atas pertanyaan yang mencecar beruntun bertubi-tubi, penuh selidik bahkan tidak mempercayai jawaban saya dalam persidangan yang menyulut emosi saya yang mengakibatkan kondisi kesehatan saya menjadi sangat menurun," ujar Enembe. 

Enembe menyadari kerap terpancing emosinya ketika menghadapi pertanyaan JPU KPK. Enembe berdalih hal itu terjadi karena kondisi kesehatannya tengah menurun. 

"Saya sering tersulut emosi yang tidak terkontrol menghadapi persidangan yang harus menguras tenaga pikiran, apalagi jaksa penuntut umum dalam dialog-dialog tanya jawab di persidangan yang membuat emosi saya yang tidak terkontrol," ujar Enembe. 

Selanjutnya, Enembe memuji Majelis hakim yang dianggap profesional dalam menangani perkaranya. Enembe merasa Majelis hakim mendukungnya mendapat perawatan memadai selama menjalani proses hukum. 

"Saya berterima kasih kepada majelis hakim yang begitu bijak dan profesional dalam memimpin jalannya persidangan dan telah memaklumi kondisi kesehatan saya yang bukan saya buat-buat," ucap Enembe. 

photo
Ilustrasi Kasus Lukas Enembe di KPK - (republika/mgrol101)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement