Ahad 12 May 2024 07:27 WIB

Pansel Pimpinan KPK Diminta Berani Coret Kandidat Bermasalah

Pansel pimpinan KPK harus selektif memilih kandidat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Sejumlah spanduk dukungan terhadap Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi  (Pansel Capim KPK) terbentang di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/9).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sejumlah spanduk dukungan terhadap Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) terbentang di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harapan menitipkan harapan pada Panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK. Yudi meyakini Pansel berperan besar dalam menentukan ujung tombak pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Pansel pimpinan KPK ini akan jadi sorotan publik karena mereka membawa harapan pemberantasan korupsi," kata Yudi ketika dikonfirmasi pada Jumat (10/5/2024).

Baca Juga

Yudi mengatakan kualitas pimpinan KPK periode 2024-2029 akan tergantung dari kerja pansel. Kalau pansel terdiri dari orang-orang berintegritas, maka Yudi meyakini akan lahir pimpinan KPK berkualitas.

"Kalau namanya tidak berintegritas, rekam jejaknya buruk, bahkan anti-pemberantasan korupsi, maka akan selesai (KPK). Karena dari pansel yang buruk tidak akan menghasilkan pimpinan KPK yang baik," ujar Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.

Yudi mendorong para anggota pansel terpilih tegas dalam merekrut calon pimpinan KPK. Yudi berharap pansel berani menjegal sosok dengan rekam jejak buruk yang mendaftar jadi pimpinan KPK.

"Ada sedikit permasalahan dari calon pimpinan KPK mau itu etik, bahkan mungkin juga ada hal yang kontroversi, udah coret saja," ucap Yudi.

Selain itu, Yudi mengingatkan agar Pansel baru ini berkaca dari Pansel pimpinan KPK era 2019-2023. Yudi tak ingin mereka memilih orang bermasalah duduk di kursi pimpinan KPK.

"Kita tahu pansel yang lalu yang memilih Firli dkk ternyata pilihan mereka dari 10 dan 5 dipilih DPR ternyata malah membuat permasalahan di KPK," ucap Yudi.

Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 akan berakhir pada Desember 2024. Presiden Joko Widodo membentuk panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan lembaga antirasuah itu periode berikutnya.

Nantinya, Pansel bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan. 

Tercatat, susunan keanggotaan Pansel pimpinan KPK 2019-2023 ialah sebagai berikut:

Ketua merangkap anggota:

Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.

Wakil ketua merangkap anggota:

Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.

Anggota:

1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo

2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.

3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek

4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.

5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.

6. Hendardi, S.H.

7. Dr. Al Araf, S.H., M.T.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement