REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menduga ada lebih dari satu wanita terkait mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di sebuah bank pembangunan daerah. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini.
“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan hal tersebut kepada publik pada saat ini.
“Sementara kita ikuti perkembangan penyidikannya karena pasti kami akan sampaikan secara berkala dan transparan terkait dengan progres penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya dalam perkara pengadaan iklan ini,” katanya.
KPK pun merespons peluang pemanggilan penyanyi Aura Kasih setelah memeriksa Ridwan Kamil. "Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Budi.
Dalam perkara dugaan korupsi itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni YR, WH, IAD, dan SUH, dan SJK. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2021–2023 dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut. Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.
View this post on Instagram