REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi kabar adanya tekanan terhadap Pimpinan KPK saat melakukan rapat tertutup dengan pihak TNI beberapa waktu lalu. Menurut dia, tidak ada tekanan yang dirasakannya selama mengikuti pertemuan itu.
Diketahui, sejumlah perwira tinggi TNI sempat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (28/7/2023) lalu. Pertemuan itu membahas soal penetapan status tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Pihak TNI yang hadir saat itu adalah Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit, serta Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo.
"Saya tidak merasa (pimpinan KPK ditekan)," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Di sisi lain, Ghufron mengaku tidak mengetahui adanya permintaan dari perwira TNI yang ingin bertemu dengan salah satu tahanan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih. Sebab, jelas dia, setelah rapat dengan jajaran TNI selesai, dirinya langsung kembali ke ruangannya.
"Jadi tidak ada permintaan kepada saya, dan saya tidak tahu," ungkap Ghufron.
Ghufron enggan berkomentar lebih banyak mengenai peristiwa ini. Dia menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Dewas KPK.
"Saya tentu akan mengikuti prosedur yang akan dilakukan oleh Dewas, mari kita sama-sama hormati dan hasilnya nanti ditunggu saja," ujar dia.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak tidak membantah maupun membenarkan adanya tekanan yang dirasakan oleh dia dan para koleganya. "Kalau yang namanya rapat tertutup, berarti hal yang dibicarakan dalam rapat tidak untuk konsumsi pihak lain, kecuali yang disampaikan saat doorstop (konferensi pers)," jelas Johanis saat dikonfirmasi.