Jumat 22 Sep 2023 22:58 WIB

KPK Cecar I Nyoman Darmanta Soal Proses Lelang Proyek Sistem Proteksi TKI di Kemenaker

I Nyoman Darmanta menjabat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di kawasan Mengwi, Badung, Bali, Kamis (7/9/2023). Penggeledahan dilakukan untuk melanjutkan proses pengumpulan alat bukti setelah pada Senin (4/9) lalu KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Reyna Usman dalam dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di kawasan Mengwi, Badung, Bali, Kamis (7/9/2023). Penggeledahan dilakukan untuk melanjutkan proses pengumpulan alat bukti setelah pada Senin (4/9) lalu KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Reyna Usman dalam dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), I Nyoman Darmanta, pada Kamis (21/9/2023). Tim penyidik mencecar dia soal proses lelang proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemenaker.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali, mengatakan, I Nyoman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini. Selain dia, KPK juga meminta keterangan dari mantan Sesditjen Kemenaker tahun 2012-2015 M A Hasoloan dan seorang PNS Kemenaker, yakni Rima Febrina Laura.

Baca Juga

 

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan persiapan dan pelaksanaan lelang untuk proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/9/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini dan sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Tetapi, identitas para tersangka itu belum diumumkan kepada publik. Informasi ini bakal disampaikan saat upaya penahanan dilakukan.

Lembaga antirasuah ini hanya menyebutkan bahwa ketiga tersangka itu terdiri dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, I Nyoman Darmanta menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Kemudian, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia.

KPK juga sudah memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Kamis (7/9/2023). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi itu karena pernah menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

Selain itu, tim penyidik juga telah menggeledah rumah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023). Hasilnya, ditemukan catatan transfer sejumlah uang yang diduga terkait dengan kasus ini. Menurut informasi yang dihimpun, transaksi keuangan tersebut mencapai miliaran rupiah.

photo
Tujuh fakta deklarasi Anies-Muhaimin - (Republika/berbagai sumber)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement