REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dan membudayakan pengelolaan sampah, salah satunya dengan mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai.
“Mulai hari ini mari kita budayakan bagaimana secara bersama kita mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat serta menjaga kelestarian lingkungan,” kata Achmad Marzuki, di Banda Aceh, Sabtu (24/9/2023).
Ajakan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Aceh saat kegiatan peringatan World Cleanup Day (WCD) atau hari bersih-bersih, di titik Nol Kilometer kawasan Gampong Jawa Kota Banda Aceh.
Marzuki mencontohkan pengaruh buruk sampah terhadap aktivitas perekonomian masyarakat. Seperti adanya timbunan sampah di muara Krueng Aceh, itu bisa menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan, sehingga perahu dan kapal nelayan harus lebih berhati-hati saat masuk ke mulut muara.
Marzuki mengingatkan, permasalahan sampah di Indonesia sudah memasuki tahap darurat, termasuk yang terjadi di Aceh.
Saat ini, timbunan sampah di Aceh mencapai sekitar 2.800 ribu ton per hari. Sementara tingkat penanganan sampah yang mampu dilakukan hanya sebesar 45,54 persen, dan tingkat pengurangan sampah yang baru mampu capai hanya sebesar 4,65 persen.
Maka, dirinya mengajak seluruh komponen untuk terlibat dalam pengelolaan sampah. Karena pemerintah tentu tidak dapat bekerja sendiri tanda dukungan masyarakat serta seluruh pemangku kebijakan.
Marzuki meyakini, aksi bersih-bersih yang dilaksanakan di KM 0 Kota Banda Aceh ini dapat menjadi sarana untuk membuka wawasan masyarakat terkait permasalahan sampah. Apalagi hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan bersama semua pihak.
Sebab itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat di Banda Aceh dan seluruh kabupaten/kota se Aceh untuk bersama-sama menyatukan visi dan misi dalam upaya mengurangi sampah.
Kemudian, membangun kesadaran, bahwa ‘sampahmu adalah tanggung jawabmu,’ sehingga terbangun budaya untuk mengelola sampah masing-masing.
"Mari kita menjadikan momentum kegiatan WCD Aceh 2023 untuk memulai aksi pilah sampah dari rumah, melakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” demikian Achmad Marzuki.
Untuk diketahui, terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, juga telah termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 660/3020 tentang Gerakan Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, dan mengelola sampah secara bijak.