REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah pemeran film porno lokal mengaku tertipu oleh rumah produksi yang digawangi oleh tersangka I yang berperan sebagai sutradara sekaligus produser. Salah satunya adalah selebgram Caca Novita yang bermain di dua film porno lokal garapan tersangka I. Dia mengaku tertipu karena pada awalnya ditawari bermain film religi.
“Saya nggak mengira kalau kayak gitu. Intinya ditawari saya pikir kayak film pintu berkah gitu,” ujar Caca Novita seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023) malam.
Karena itu, Caca Novita mengaku jika dirinya adalah korban dari rumah produksi tersebut sehingga dia juga menolak bermain lagi usai membintangi dua film. Selain itu dia juga menegaskan bahwa dua film yang dibintanginya juga bukan film porno dan tidak ada adegan senonohnya.
“Nggak, adegan biasa saja. Yang bilang porno itu nggak, itu bukan porno. Sama sekali tidak ada,” tegas Caca Novita.
Namun, Caca Novita tidak membeberkan secara gamblang berapa bayaran yang diterimanya dari produser film porno lokal tersebut. Ia hanya mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp 2 juta lebih. Tetapi, dia tidak memerinci apakah bayaran sejumlah itu per film atau dua film.
“Dibayarnya kecil lah, cukup saya saja yang tahu dan polisi yang tahu,” ungkap Caca Novita.
Sementara itu kuasa hukum Caca Novita, Acong Latif menjelaskan awalnya kliennya dikirim pesan privat (direct massage/DM) oleh seseorang yang mengatasnamakan rumah produksi tertentu. Kemudian, kliennya ditawari casting dan rumah produksi tersebut mengaku sudah berbadan hukum dan legal. Menurut Acong, kliennya sempat menolak tetapi orang yang mengajaknya memarahi Caca Novita.
“Ini untuk casting bukan untuk main film. Dia nanya, 'Ini legal nggak?' 'Legal' katanya. Secara hukum legal, dijelasin segala macam. Tapi pas datang ke sana, CN ini ternyata langsung suruh main,” jelas Caca Novita.