REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah pemeran film porno lokal telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengaku dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang bertindak sebagai sutradara dan produser. Pengakuan itu diutarakan beberapa pemeran pria dan wanita film porno kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/9/2023) malam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menanggapi pengakuan beberapa pemeran film porno lokal tersebut. Menurut dia, apa yang disampaikannya merupakan hak mereka sebagai saksi. Nanun, pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli untuk dapat membawa kasus ini lebih terang. Mulai dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi.
“Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui-didengar dan dialaminya sendiri. Nanti kan selanjutnya kita akan periksa ahli,” ujar Ade Safri saat dihubungi awak media, Rabu (20/9/2023).
Setelah itu, pihaknya juga akan melaksanakan gelar perkara untuk diberikan kepastian hukum kepada para saksi tersebut. Termasuk didalamnya adalah penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik. Namun, hingga saat ini, Ade Safri menegaskan, status terduga para pemain film atau talent tersebut masih sebagai saksi dalam kasus film porno lokal garapan sutradara berinisial I.
“Kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas dua alat bukti yang sah nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak,” kata Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pemeran pria dan wanita film porno lokal telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait film asusila tersebut. Para pemeran film yang selesai diperiksa, di antaranya Anisa Tasya Amelia alias Meli3gp, Virly Virginia, Zafira Sun, Bima Prawira, Ujang Ronda, dan Fatra Ardianata.
Hampir seluruh para pemain film porno lokal merasa dijebak atau dibohongi oleh rumah produksi film dewasa tersebut. Bahkan, ada yang mengaku tidak mengetahui sama sekali jika film yang dibintanginya adalah film porno. Apalagi awalnya rumah produksi tersebut mengaku legal.
“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ujar Bima saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023) malam.
Hal senada juga disampaikan oleh Ujang Ronda. Dia juga mengaku tidak diberikan skrip keseluruhan film. Sehingga ia tidak mengetahui sama sekali alur cerita dari film Keramat Tunggak yang sudah diblokir oleh pemerintah tersebut. Dia hanya diberi tahu untuk memainkan peran religi dan memberikan sentuhan komedi.
"Bang ada film mau maen gak?' 'Mau' gue bilang, 'skenarionya mana?', 'lu maen bagian religi sama lucu-lucunya aja'," kata Ujang Ronda.
Kemudian Fatra Ardianata juga mengaku dibohongi oleh rumah produksi tersebut. Rumah produksi itu mengaku berbadan hukum dan legal. Bahkan, pada saat pertama kali ditawari bermain film oleh rumah produksi tersebut untuk seri di televisi nasional.
“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘Lu nggak usah takut mainin film-film ini'. Seperti itu,” ujar Fatra.