Jumat 15 Sep 2023 06:55 WIB

Suka Cita Wali Murid SDN Cibeureum 1 Sambut Guru Honorer Reza tak Jadi Dipecat

Kepala sekolah Nopi Yeni yang sewenang-wenang balik dipecat oleh Bima Arya.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Guru honorer di SDN Cibeureum 1, Mohamad Reza Ernanda, disambut oleh para siswa setelah Wali Kota Bogor Bima Arya, membatalkan pemecatan Reza yang dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah, Rabu (13/9/2023).
Foto: Republika/ Shabrina Zakaria
Guru honorer di SDN Cibeureum 1, Mohamad Reza Ernanda, disambut oleh para siswa setelah Wali Kota Bogor Bima Arya, membatalkan pemecatan Reza yang dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah, Rabu (13/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, membatalkan pemecatan guru honorer SDN Cibeureum 1, yang sebelumnya dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah. Pembatalan pemecatan guru bernama Mohamad Reza Ernanda itu pun disambut dengan suka cita oleh para orang tua murid.

Pada Rabu (13/9/2023), para orang tua murid hadir di sekolah dan melakukan unjuk rasa bersama para siswa. Mereka semua meminta agar wali kelas 5A tersebut dikembalikan untuk tetap mengajar di SDN Cibeureum 1, Kota Bogor.

Setelah pemecatannya dibatalkan oleh Bima Arya, para orang tua murid pun bersorak riuh menyambut keputusan tersebut. Salah seorang di antaranya, Erma, bersyukur keinginannya dan para orang tua murid yang lain dikabulkan oleh Wali Kota Bima.

Bahkan, Erma sempat mengurungkan niatnya berangkat ke rumah sakit, demi menyampaikan aspirasinya agar guru honorer itu tidak dipecat. Menurut dia, sang guru memang seharusnya mendapatkan keadilan.

"Alhamdulillahh apa yang diinginkan sama ibu-ibu, Pak Reza tetap dipertahanin. Mudah-mudahan semua beres, jangan lagi ada apa-apa. Supaya pembelajaran di SDN Cibeureum 1 ini nggak keganggu kayak gini," kata Erma kepada Republika.co.id di Cibeureum, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).

Erma mengaku sebelumnya tidak tahu bahwa guru favorit di SDN Cibeureum 1 itu dipecat secara sepihak oleh sang kepala sekolah. Ia baru tahu Reza dipecat dari unggahan status Whatsapp orang tua murid lain yang merasa sedih dengan kebijakan sewenang-wenang kepala sekolah bernama Nopi Yeni.

"Saya lihat status orang tua siswa, ih sedih. Karena saya tahunya Pak Reza itu menginspirasi banget anak-anak dalam mengajar, jadi anak-anak pun happy (senang) kalau diajar dia," ucap Erma.

Dia pun berharap kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali seperti sediakala. Tujuannya agar anak-anak tidak perlu menangis dan melakukan unjuk rasa yang tentunya mengganggu aktivitas pembelajaran.

Wali murid yang lain, Kusuma, melihat bentuk loyalitas tinggi dari seorang guru honorer tersebut. Padahal, sebelumnya Reza dipecat, karena dituding tidak loyal kepada pimpinan atau kepala sekolah akibat membocorkan informasi keluar.

Menurut Kusuma, sejak Reza mengajar di SDN Cibeureum 1, akun media sosial sekolah lebih aktif mulai dari Instagram hingga kanal Youtube. Meskipun Reza merupakan wali kelas 5, namun ia dikenal dengan murid lain sehingga sangat disayang oleh para murid.

"Beliau bisa bikin anak pemalu jadi berani di kelas. Anak saya sekarang kelas 6, nggak diajar sama Pak Reza, tapi anak saya pernah bilang, 'Pah, anak-anak kelas Pak Reza pada berkembang'. Itu seorang anak bisa bicara begitu," kata Kusuma bangga.

Sebelumnya, seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 bernama Mohamad Reza Ernanda, dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah, karena disebut tidak loyal. Sebelum dipecat, Reza dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Usai melakukan mediasi dan mengumpulkaninformasi di lapangan, Bima Arya membatalkan pemecatan tersebut. Dia malah balik memecat Kepala SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni karena terbukti menerima sejumlah uang dari orang tua siswa pada PPDB 2023.

"Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Bima saat ditemui di SDN Cibeureum 1 Bogor, Rabu (13/9/2023).

Guru Reza disambut bahagia...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement