Rabu 13 Sep 2023 16:48 WIB

Polisi Minta Bank Blokir Dua Rekening Milik Rumah Produksi Film Porno Jaksel

Rumah produksi film porno lokal berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak menunjukkan barang bukti film porno buatan lokal.
Foto: Republika.co.id/Ali Mansur
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak menunjukkan barang bukti film porno buatan lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta kepada dua bank untuk memblokir dua rekening milik rumah produksi yang menggarap ratusan film porno. Selain itu penyidik juga memint Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir website milik rumah produksi tersebut.

"Ada dua nomor rekening yang sudah kami mintakan blokir rekening ke dua bank yang bersangkutan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga

Sementara itu untuk website yang dimintakan untuk diblokir, kata Ade Safri, ada tiga tautan. Lewat website tersebut, para pelanggan dapat menonton film asusila hasil produksi dari rumah produksi yang bermarkas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan tersebut.

"Pada hari Selasa kemarin penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud," terang Ade Safri.

Sebelumnya, penyidik telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Dalam kasus itu, mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap pada Senin, 31 Juli 2023.

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai sekretaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.

"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website kelassbintangg, togefilm sekitar 120 film, dengan contoh judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey," kata Ade Safri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement