REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pemeran film porno lokal yang digarap rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), dibayar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta per tayangan. Namun rumah produksi tersebut tidak memiliki kontrak atau perjanjian tertentu dengan para pemeran.
Rumah produksi hanya memberi bayaran kepada mereka sesuai dengan kesepakatan saja. Hal itu terbongkar setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku yang terlibat pembuatan film porno di Jaksel.
"Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jaksel, Senin (11/9/2023).
Menurut Ade, film yang kental dengan adegan asusila tersebut diperankan oleh 12 pemeran wanita dan lima pria. Mereka berasal dari kalangan artis, model, sampai dengan selebgram. Masing-masing pemeran wanita berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.
Rumah produksi merekrut mereka dari jaringannya dan juga melalui profiling di media sosial. "Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya. Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," ungkap Ade Safri.
Sebelumnya...