Sabtu 09 Sep 2023 08:05 WIB

Proyek Water Tank Retak, PDAM Depok Siap Perbaiki

Warga yakin menang atas gugatan ke Pemkot Depok di PTUN Bandung soal water tank.

Rep: Antara/Alkhaledi Kurnialam/ Red: Erik Purnama Putra
Proyek water tank di samping perumahan warga di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Foto:

Warga di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya mengaku optimistis bisa memenangkan gugatan atas Pemkot Depok terkait pembangunan water tank di samping perumahan. Selama persidangan di PTUN Bandung, warga menyebut telah membeberkan berbagai bukti yang mengungkap kejanggalan dari proyek tersebut.

"Warga yakin akan menang kalau tidak ada intervensi kotor. Jadi kita yakin banget akan menang karena di persidangan itu banyak sekali ditemukan atau pembuktian-pembuktian dari kita yang memberikan poin bagus buat kita," jelas perwakilan warga RT 03 RW 26 Pesona Depok II, Yani Suratman beberapa waktu lalu.

Menurut Yani, selama persidangan, berbagai kejanggalan terungkap. Di antaranya, belum adanya analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) hingga sosialisasi proyek yang hanya dilakukan kepada segelintir orang saja. Dia juga menganggap lucu, sosialisasi pada 2020 dan site plan tahun 2021 dibangun tanpa detail design engineering (DED).

"Jadi artinya, saat Heru mantan ketua RW 12, Darto sekretaris RW 12, dan Rismi mantan ketua RT 08 disosialisasikan projeyek water tank, tidak dijelaskan secara detail spesifikasi water tank. Sedangkan DED itu mutlak dipresentasikan di acara sosialisasi karena DED yang sering disebut juga gambar kerja merupakan gambar yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan proyek," kata Yani.

Dia juga menyebut sosialisasi terkait water tank kedua justru dihadiri oleh orang-orang yang bahkan bukan warga setempat. "Cuman Pak Darto doang, camat, lurah, babinsa. Pertanyaannya, rumah mereka di mana? Kan nggak di sini, nggak tujuh sampai lima meter jaraknya (dari water tank)," ujar Yani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement