Sabtu 18 May 2024 09:15 WIB

Istri Diplomat Kemenlu Keluhkan Kinerja Bea Cukai, Ini Progres Terbarunya

Menurut Staf Khusus Menkeu, tas milik Enzy di gudang PJT, bukan Bea Cukai Soetta.

Foto pernikahan Enzy Storia dan Maulana Kasetra. Enzy mengumumkan pernikahannya pada Sabtu (20/5/2023)di Ballroom The Dharmawangsa, Jakarta.
Foto: Instagram/@enzystoria/davidsalimphotography
Foto pernikahan Enzy Storia dan Maulana Kasetra. Enzy mengumumkan pernikahannya pada Sabtu (20/5/2023)di Ballroom The Dharmawangsa, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang juga artis, Enzi Storia L mengeluhkan kinerja Bea Cukai Kemenkeu. Hal itu terkait dengan tas yang dibelinya, akhirnya tidak jadi ditebus. Pasalnya, nilai tarif pajak yang harus dibayarkan lebih besar daripada harga tas.

Dia pun mengadukan hal itu lewat akun X @EnzyStoria. "Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim.," kata Enzy dikutip di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Baca: Dua Orang Dekat Presiden Terpilih Prabowo Jadi Penasihat KPPU

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo pun memberi laporan terkini terkait tas milik istri Maulana Kasetra yang sekarang berdinas di KBRI Washington DC, Amerika Serikat (AS). Yustinus mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

"Komunikasi berjalan baik dan dilakukan penelusuran bersama dengan hasil: barang tersebut (tas) adalah hadiah yang dikirim ke Kak Enzy oleh penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya," kata Yustinus.

Baca: Wamenhan dan Dubes Korsel Bahas Kerja Sama Pertahanan

Karena merupakan hadiah, menurut dia, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal itu menimbulkan tambah bayar. Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail.

"Karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas tersebut merupakan barang substitusi, Kak Enzy mempersilakan PJT (perusahaan jasa titipan) untuk mengembalikan barang itu ke pengirim hadiah," ucap Yustinus.

Namun, sambung dia, mengingat tidak ada mekanisme itu maka tas sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai Soetta. Yustinus pun menegaskan, masalah itu kini sudah selesai.

Baca: Prabowo dan Gubernur Jenderal Australia Saling Bertukar Buku

"Terhadap kejadian ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak PJT, mereka  bertanggungjawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim. Demikian penjelasan yang dapat disampaikan," ujar Yustinus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement