Jumat 20 Feb 2026 04:15 WIB

Banjir Sumatera Jadi Evaluasi Tata Kelola Hutan Nasional

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai banjir di Sumatera perlu jadi evaluasi tata kelola hutan nasional agar lebih efektif.

Rep: antara/ Red: antara
Menhut tegaskan banjir Sumatera jadi evaluasi tata kelola hutan.
Foto: antara
Menhut tegaskan banjir Sumatera jadi evaluasi tata kelola hutan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus menjadi evaluasi mendasar terhadap tata kelola hutan nasional. Pernyataan ini disampaikan pada acara "Lesson Learned Workshop" di Jakarta, Kamis.

Dalam beberapa bulan terakhir, meski tanpa adanya bencana, Kementerian Kehutanan telah mencatat kemajuan dalam pembenahan sektor kehutanan. Namun, kejadian banjir ini menjadi momentum untuk refleksi dan percepatan evaluasi tata kelola hutan secara nasional.

"Bencana tersebut menjadi cambuk bagi kami untuk membenahi sektor kehutanan dengan lebih baik lagi," ujar Menhut.

Tantangan Pembenahan Tata Kelola

Menhut mengungkapkan tantangan utama terletak pada ketimpangan antara luas kawasan hutan dan keterbatasan sumber daya. Dari 125 juta hektare kawasan hutan nasional, pengamanan hanya didukung sekitar 4.800 polisi kehutanan, yang sebagian besar sudah tidak produktif.

Contohnya di Aceh, yang memiliki sekitar 3,5 juta hektare hutan tetapi hanya dijaga oleh 63 polisi kehutanan. Ketimpangan serupa juga terjadi di provinsi lain dengan luasan besar dan personel terbatas.

Keterbatasan Dukungan Otonomi Daerah

Di Bengkulu, misalnya, sekitar 900.000 hektare hutan produksi dan hutan lindung menjadi tanggung jawab provinsi, tetapi dukungan anggaran pengamanannya sangat minim. Struktur otonomi daerah membuat urusan kehutanan diposisikan sebagai kewenangan opsional, sehingga alokasi anggaran sering kali terbatas dan tidak proporsional terhadap luas kawasan yang dijaga.

Menhut menegaskan bahwa dengan keterbatasan sumber daya manusia dan dukungan fiskal, pengamanan hutan sulit jika hanya mengandalkan pemerintah. Karena itu, partisipasi publik dan kolaborasi multipihak adalah kunci untuk memperkuat perlindungan hutan.

Momentum bencana ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk pembenahan struktural, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan membangun sinergi lebih luas demi menjaga kelestarian hutan nasional.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Berita Lainnya

Rekomendasi