Jumat 08 Sep 2023 17:20 WIB

Dua Tahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Harapan Suami Korban pada Polisi

Suami korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak tiga kali.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa wajah yang diduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.
Foto: djoko suceno
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa wajah yang diduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55 tahun) dan AMR (23 tahun) di Subang sejak 18 Agustus 2021 hingga saat ini masih belum terungkap. Sudah dua tahun kasus ini bergulir, tapi polisi belum berhasil menemukan pembunuh kedua korban.

Suami korban Yosef Hidayah berharap agar pelaku pembunuhan istrinya dan anaknya segera terungkap. "Semoga cepat terungkap dengan penyidikan kita percayakan dari awal ke pihak penyidik kepolisian," ujar dia saat hendak dimintai keterangan kembali di Mapolda Jabar, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga

Ia mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani pemeriksaan. Sekaligus berharap agar pelaku pembunuhan segera tertangkap.

"Semoga Allah cepat membukakan terungkap siapa sebenarnya pelakunya," kata dia.

Rohman Hidayat pengacara Yosef Hidayah mengatakan kliennya sudah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak tiga kali. Yaitu tahun kemarin dan tahun 2023 sebanyak dua kali. Saat ini yang bersangkutan akan diperiksa kembali penyidik.

"Masih seperti biasa di BAP ulang, dari awal diulang lagi. Hari ini yang diperiksa Pak Yosef seperti pekan lalu kita di BAP," kata dia.

Ia berharap penanganan perkara tersebut segera selesai dan pelaku segera tertangkap. Rohman mengaku perkara tersebut sudah berlangsung selama dua tahun.

"Harapan mudah-mudahan cepat selesai pelakunya cepat ditemukan. Kasihan Pak Yosef sudah dua tahun ini terombang-ambing perkara tidak ada titik temu terus," kata dia.

Ia mengatakan kliennya siap untuk menjalani pemeriksaan dan akan menyampaikan apa yang nanti ditanyakan oleh penyidik. Rohman menegaskan kliennya kooperatif dan tidak menyembunyikan sesuatu.

"Kami kooperatif tidak ada hal yang disembunyikan dalam perkara ini. Tidak merekayasa fakta atau prasangka," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement