Jumat 08 Sep 2023 17:03 WIB

Kendaraan Dinas Polrestro Tangerang Kota Malah Tak Lolos Uji Emisi

Ada satu motor, 12 mobil dinas, dan dua mobil pribadi anggota tak lolos uji emisi.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Foto: Dok Polrestro Tangerang Kota
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah motor dan mobil dinas Polrestro Tangerang Kota kedapatan tak lolos uji emisi dalam kegiatan uji emisi kendaraan dinas maupun kendaran anggota yang digelar di Lapangan Apel Markas Polrestro Tangerang Kota, Provinsi Banten, Jumat (8/9/2023). Hal itu menandakan kendaraan tersebut beroperasi tidak sesuai standar.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho bersyukur dengan temuan itu. Menurut dia, dengan dideteksi lebih awal maka beberapa kendaraan dinas bisa diperbaiki agar ke depannya lolos uji emisi.

Baca Juga

"Kami bersyukur ditemukan lebih awal ada beberapa kendaraan dinas anggota tidak lolos uji emisi. Motor ada satu, mobil dinas ada 12, lalu mobil anggota ada dua," ujarnya di Kota Tangerang, Jumat.

Menurut Zain, terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi tersebut dapat diperbaiki melalui bengkel pemeliharaan dan perawatan (harwat) yang dimiliki polres. Nantinya, setelah dilakukan perbaikan, sambung dia, akan dilakukan uji emisi ulang.

Zain menjelaskan, uji emisi di lingkup kedinasan Polri tersebut dilaksanakan sesuai penyampaian Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Nurcholis saat melaksanakan sidak di kawasan Industri Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (7/9/2023).

"Uji emisi ini dalam rangka melakukan upaya preventif dan preemtif terhadap kendaraan dinas baik motor dan mobil termasuk kendaraan anggota guna membantu menekan polusi udara. khususnya di wilayah kota Tangerang," kata Zain.

Dia menyebutkan, dalam uji emisi yang digelar tersebut terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas termasuk, mobil anggota. Dia menyatakan, kendaraan dinas kepolisian itu digunakan selama 24 jam untuk melayani masyarakat. Sehingga perlu mendapat perhatian ketika menjalani uji emisi.

"Kami berharap, uji emisi yang dilakukan Polri dapat menjadi contoh di masyarakat. Ini semua dilakukan dalam rangka memperbaiki kualitas udara agar menjadi lebih bersih dan sehat," ujar Zain.

Pelaksanaan uji emisi itu merupakan bentuk kerjasama antar Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Dishub dan Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang.  "Nantinya, hasil dari uji emisi ini untuk yang lolos akan terpasang stiker maupun barcode yang terintegrasi," ucap Zain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement