REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polsek Neglasari menangkap belasan remaja pelaku tawuran di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Ahad (24/9/2023) pagi WIB. Aksi tawuran remaja itu mengakibatkan satu orang berinisial FT (24 tahun) meninggal, karena beberapa luka sabetan senjata tajam.
"Dari penangkapan itu, delapan orang remaja berinisial SM (16 tahun), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17) dan MS (17) ditangkap polisi karena memiliki senjata tajam dan berperan membacok FT," ujar Kepala Polres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam siaran pers di Kota Tangerang, Jumat (29/9/2023).
"Kedelapan pelaku kami amankan berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Zain menambahkan. Menurut dia, mereka yang ditahan termasuk 10 remaja dari kelompok korban.
Para pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung. Adapun korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung.
Zain menyebutkan, ke-10 orang remaja dari pihak korban yang diciduk berinisial AY (23), AK (25), HM (19), YM (18), B (21), A (17), AJ (21), SA (18), DJ (16) dan AR (20). Dari hasil pemeriksaan terungkap, mereka melakukan tawuran setelah janjian melalui akun media sosial antar kedua kelompok.
Zain menambahkan, untuk empat orang yg diduga pengelola akun medsos (admin) saat ini, masih dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hal itu karena mengunggah status ajakan tawuran dan video yang menampilkan kekerasan.
Zain mengungkapkan, awalnya keluarga kakak korban melaporkan, adiknya FT meninggal dunia akibat aksi begal. Namun, setelah dilakukan penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) ternyata kejadian itu merupakan aksi tawuran dua kelompok remaja.
"Belasan pelaku itu telah janjian sebelumnya untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram Tugustres melawan akun Instagram Aliansi12. Kedua kelompok ini juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam," ucap Zain.
Dian pun mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak secara ketat, awasi jam malam dan pengunaan media sosial anak. "Cek secara rutin penggunaan handphone anak, agar kejadian tawuran janjian melalui medsos tidak terus terulang dan dapat diantisipasi sejak awal," ujar Zain.