REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah rumah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan catatan transfer sejumlah uang yang diduga terkait dengan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9/2023).
Ali mengatakan, tim penyidik akan segera mendalami temuan tersebut. KPK juga bakal memanggil para saksi untuk dimintai keterangan mengenai dokumen ini.
"Analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," ujar Ali.