REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan mendapatkan satu unit kendaraan roda dua atau motor setelah bertanya kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM) yang juga kerap disebut Sultan Bobby.
“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM:'saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?' ” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/8).
Perbincangan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.“Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati,” ujarnya.
Setyo menjelaskan pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat. Oleh sebab itu, kata dia, KPK menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.
KPK pada Jumat (22/8) menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dia disebut KPK menerima uang Rp 3 miliar, dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati. Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.
