Selasa 05 Sep 2023 13:17 WIB

Kebakaran Akibat Bakar Sampah Sembarangan Kembali Terjadi di Palmerah

Ikut terbakar ternak ayam dan burung warga di lahan kosong.

Ilustrasi.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran sebuah lahan kosong akibat pembakaran sampah kembali terjadi di Jalan Kemanggisan Ilir, Batu Sari, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).

"Diduga karena membakar sampah dan tidak diawasi sehingga merambat ke lahan kosong," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin, saat dikonfirmasi di Jakarta. Adapun akibat kebakaran tersebut, kandang ayam dan burung milik warga di lahan tersebut juga ikut terbakar.

Baca Juga

"Ikut terbakar ternak ayam dan burung warga di lahan kosong," ujar Syarifudin.

Syarifudin menyebut menerima informasi kebakaran dari seorang warga bernama Bela pada pukul 02.38 WIB. Kemudian, ia memulai pemadaman pada pukul 02.53 WIB, hingga selesai pada pukul 04.20 WIB.

"Pengerahan unit dan personel akhir, tiga unit dan 12 personel," kata Syarifudin.

Kebakaran yang terjadi pada area seluas 72 meter persegi tersebut tidak memakan korban jiwa, tetapi mengakibatkan kerugian material sebesar Rp 5 juta. Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat (Jakbar) meminta masyarakat tidak membuang dan membakar sampah sembarangan.

Adapun hingga Jumat (1/9/2023), ia telah menindak 15 pembakaran sampah ilegal di beberapa titik di Jakarta Barat. Dari 15 titik pembakaran titik tersebut, kata Ahmad, sebagian besar merupakan lokasi pembakaran sampah insidental.

"Jadi, kami lakukan penindakan itu berdasarkan Perda DKI Jakarta nomor 3 tahun 2013 (pasal 130 tentang pengelolaan sampah), kami sudah melakukan penindakan, baik kepada pelaku usaha dan warga," ujar Ahmad saat ditemui pada Jumat (1/9/2023).

Dalam penindakan titik pembakaran sampah ilegal tersebut, ia memberi denda minimal Rp 100 ribu dan maksimal Rp 500 ribu kepada para pelaku pembakaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement