Selasa 29 Aug 2023 10:40 WIB

Jenderal Dudung Instruksikan Puspomad Hukum Berat Tiga Praka Pembunuh Warga Aceh

KSAD Jenderal Dudung menjamin para pelaku bakal dihukum berat akibat perbuatannya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Tiga calon KSAD pengganti Jenderal Dudung Abdurachman.
Foto:

Pihak TNI beralasan penculikan Imam dilakukan karena berstatus penjual obat-obatan. Sehingga tiga oknum penculik ingin meminta tebusan. 

Lantaran tebusan Rp 50 juta tak dibayar, beberapa hari kemudian jenazah korban ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat pada Selasa (15/8/2023). Pihak keluarga korban sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Kasus tindak pidana keji itu selanjutnya ditangani oleh Mabes TNI.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement